halaman

selamat datang di blogg mira & selamat membaca

Minggu, 25 April 2010

cagar budaya

PEMELIHARAAN BENDA CAGAR BUDAYA (BCB) DAN SITUS
Benda cagar budaya (BCB) dan situs merupakan kekayaan budaya bangsa yang
penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan
dan kebudayaan. Beberapa contoh benda cagar budaya antara lain candi,
masjid kuno, makam-makam kuno, rumah tradisional, benteng, istana, dll.
Contoh situs antara lain situs Bubat, Situs Bojong Kokosan. Dari datta Diirekttoratt
Peniinggallan Purbakalla,, Diirekttoratt Jenderall Sejjarah dan Purbakalla,, Departtemen
Kebudayaan dan Pariiwiisatta,, jjumllah BCB//Siittus yang harus diipelliihara pada
ttahun 2007 sebanyak 8232 yang ttersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari
jumlah tersebut jumlah bcb/situs yang diipelliihara sebanyak 1847 dengan jjumllah
jjuru pelliihara sebanyak 2822 yang diibiiayaii darii APBN mellalluii Diirekttoratt Jenderall
Sejjarah dan Purbakalla,, Departtemen Kebudayaan dan Pariiwiisatta.. Sebagian dari
BCB/situs tersebut telah mengalami kerusakan dan pelapukan yang antara lain
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu pengaruh faktor alam (gempa, banjir,
gunug meletus, angin) serta unsur-unsur kimiawi, biologis dan perbuatan
manusia (vandalisme).
Dari jumlah BCB tidak bergerak dan situs tersebut sebagian sudah dipugar baik
oleh pemerintah pusat maupun oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.
BCB/situs baik yang sudah maupun belum dipugar harus selalu diperhatikan
pemeliharaannya agar kondisi keterawatannya tetap terjaga dengan baik.
Kebijakan untuk melaksanakan pemeliharaan terhadap BCB/situs telah tertuang
dalam Undang-Undang RI No 5 Tahun 1992 tentang BCB Pasal 13 ayat 1.
Perangkat hukum tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 Tentang Pelaksanaan Undang-
Undang RI Nomor 5 Tahun 1992 tentang BCB. Kebijakan yang lebih operasional
tentang pemeliharaan BCB dan Situs tertuang dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 063/U/1995 tentang Perlindungan dan
Pemeliharaan BCB. Serta Peratturan Mentterii Kebudayaan dan Pariiwiisatta No..
PM..17/HK..001//MKP-2005 Tenttang Organiisasi dan Tatta Kerjja Departtemen
Kebudayaan dan Pariiwiisatta dallam Pasall 341,, 350,, 351,, 352,, dan 353 yaiittu
mengattur ttenttang ttugas dan ffungsii Diirekttoratt Peniinggallan Purbakalla dallam
mellaksanakan ttugas-ttugas pemelliiharaan benda cagar budaya dan siittus..
Atas dasar metodenya dan permasalahan yang dihadapi, Pemeliharaan
terhadap BCB/situs dapat dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu perawatan
preventif (perawatan sehari – hari, dan pengendalian lingkungan klimatologi) dan
perawatan kuratif (perawatan tradisional dan perawatan modern atau dengan
menggunakan bahan-bahan kimia). Keberhasilan dalam pelaksanaan
Pemeliharaan BCB/situs tersebut, ditentukan oleh banyak faktor antara lain
kapasitas Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, metode yang
digunakan, dana/anggaran yang tersedia serta informasi yang berkaitan dengan
BCB/situs yang ditangani. Oleh karenanya, agar dapat tercapai pemeliharaan
BCB/situs yang tepat guna dan tepat sasaran diperlukan suatu manajemen
pemeliharaan BCB/situs yang mencakup seluruh aspek pemeliharaan secara
holistik dan integratif.
Pemeliharaan BCB/situs harus terus menerus dilaksanakan baik secara preventif
(pencegahan) maupun kuratif (pengobatan/penanggulangan), dengan
perencanaan terpadu dan berkesinambungan, Untuk itu diperlukan koordinasi
yang baik dari seluruh stake holder dan share holder baik dari kalangan
Pemerintah (pusat dan daerah), Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM),
masyarakat pada umumnya dan kalangan swasta. Dengan harapan bahwa
upaya pemeliharaan yang konseptual dan sistematis tersebut, BCB/situs dapat
dibina dan dikembangkan menjadi obyek studi, dan aset budaya nasional serta
dapat diwaristeruskan kepada generasi yang akan datang dalam keadaan tetap
utuh dan baik.
Sub Direktorat Konservasi - Direktorat Peninggalan Purbakala
Komp Depdiknas Gedung E Lantai 11 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta Telp. 021-5725512

1 komentar:

iskandar dzulkarnaen mengatakan...

wih canggih...........

Posting Komentar